Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Terlibat Perbuatan Terlarang, Sang Istri Digaruk Polisi Lantaran Ikut Bersekongkol

Minggu, 08 November 2020 – 14:36 WIB
Suami Terlibat Perbuatan Terlarang, Sang Istri Digaruk Polisi Lantaran Ikut Bersekongkol - JPNN.COM
KMR (34) diamankan Polres Agam karena diduga menjadi pengedar sabu di Tanjung Mutiara, Agam, Jumat (6/11) dini hari. Sementara sang suami langsung melarikan diri. Foto: posmetropadang

Dijelaskan, bisnis terlarang yang dijalankan KMR bersama suaminya berhasil diungkap berawal dari informasi yang dikantongi aparat. Penyelidikan polisi mengarah ke kediamannya di Jorong Pasar Tiku.

Saat penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa 10 paket ganja dan uang tunai senilai Rp100 ribu disembunyikan di dalam sebuah toples plastik serta enam paket sabu dalam bungkus rokok Surya di atas dan di bawah meja kamar pelaku. Sekaligus satu set lengkap alat isap sabu-sabu.

BACA JUGA: Innalillahi, M Taufik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan memburu suami dari KMR. (pry/posmetropadang)

Sebuah rumah di Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat, digerebek polisi, Jumat (6/11) dini hari.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close