Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Tidur, Istri Hohohihi dengan Selingkuhan di Kamar Mandi

Kamis, 21 Maret 2019 – 14:17 WIB
Suami Tidur, Istri Hohohihi dengan Selingkuhan di Kamar Mandi - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

"Saya tarik istri saya, kepalanya saya benturkan ke tembok. Akhirnya dia mengaku habis berhubungan intim di kamar mandi," kata Nanang di Mapolres Brebes, Rabu (20/3).

Rohani dan Farid ternyata selama ini menjalin hubungan terlarang di belakang Nanang.

"Istri saya juga mengaku sudah beberapa kali melakukannya. Dari situ saya emosi dan kemudian membacoknya," tambah Nanang.

Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Nanang dijerat pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

Sementara itu, Rohani masih dirawat di rumah sakit karena menderita luka parah. (har/zul/radartegal/jpnn)

Amarah di dada Nanang langsung membara ketika dirinya mengetahui istrinya, Rohani, bersebadan dengan Farid di rumahnya di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close