Suap Izin Meikarta Terbongkar, Korporasi Terancam Terseret
Pada pernyataan pers sebelumnya, Denny juga menegaskan bahwa langkah pertama yang diambil PT MSU pasca penetapan tersangka adalah langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif. Bila ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir.
"Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," jelas Denny pada 16 Oktober lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya memang belum berkesimpulan tentang keterlibatan korporasi dalam suap izin Meikarta. Namun demikian, potensi penerapan pidana korporasi terhadap perusahaan pengembang dan induknya tetap terbuka sepanjang hasil penyidikan mengarah ke sana.
"Sampai saat ini belum ada kesimpulan, itu karena penyidikan masih kami lakukan pada sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ujarnya. (tyo/jun)