Suap Pejabat MA, Pengusaha dan Pengacara Divonis Ringan
Senin, 20 Juni 2016 – 16:14 WIB
Ichsan juga pernah diadili dalam kasus korupsi. Sedangkan Awang ialah advokat yang seharusnya menegakkan hukum.
Namun, vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU menuntut mereka penjara empat yahun, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. (boy/jpnn)