Suap untuk Pejabat Bakamla asal Kejaksaan Bernilai Signifikan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap pada Rabu (14/12) siang. Salah satu tangkapan KPK adalah Eko Susilo Hadi, pejabat eselon I di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Eko merupakan pejabat asal kejaksaan. Posisinya di Bakamla adalah deputi bidang informasi, hukum dan kerja sama.
Selain Eko, tangkapan KPK adalah SH, AO dan D dari pihak swasta. “Tiga orang dari pihak swasta itu diduga sebagai pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dia menjelaskan, OTT dilakukan di dua lokasi terpisah. Tim satuan tugas (Satgas) KPK juga mengamankan mobil dan uang.
"Uang masih dalam proses perhitungan. Nilainya cukup signifikan," ungkap Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan, penangkapan OTT itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, KPK melakukan pengembangan dan menemukan indikasi penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.
Namun, Febri menolak menyampaikan detail latar belakang penyelenggara negara maupun pihak swasta yang diamankan tersebut.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Ari Soedewo mengatakan, Eko merupakan kuasa pengguna anggaran tiga proyek yang tengah dijalankan lembaganya pada 2016. Yakni pengadaan backbone, long range camera, dan surveillance system dengan total anggaran Rp 400 miliar untuk seluruh Indonesia.