Suara Bergetar, Bu Guru Honorer Curhat ke Presiden Jokowi
Sabtu, 12 Januari 2019 – 07:30 WIB
BACA JUGA: Tes PPPK Awal Februari, 159 Ribu Guru Honorer K2 Boleh Ikut
Paling penting, kata Jokowi, jika masalah yang diutarakan tadi bukan berasal dari undang-undang maka akan dicarikan solusi yang lebih mudah. Sebab kalau sudah tertulis di undang-undang akan lebih sulit mengubahnya.
“Nanti saya cek, moga-moga kalau betul kalau itu SK Dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah,” pungkasnya. (Uji Sukma Medianti/jpc)