Suara Mencurigakan Terdengar di Kamar Bunga, Ketika Dibuka, Duh
Pewira menengah Polri itu kemudian menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi. Bunga pun mengaku dicabuli dan tidak bisa melawan karena akan dibunuh oleh pelaku.
Setelah mendengar pengakuan Bunga, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat.
"Setelah dipanggil Ketua RT, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban. Mendengar pengakuan itu, orang tua korban kemudian membuat laporan di Polres Serang," beber Dedi.
Penyidik pun melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil visum korban. Lalu, pelaku ditangkap pada Jumat (2/12) malam pukul 23.00.
"Tersangka ditangkap personel Unit PPA di rumahnya dan kemudian dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan motifnya pelaku karena nafsu," kata Dedi. (cuy/jpnn)