Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suara Terbanyak Lebih Demokratis

Jumat, 26 Desember 2008 – 19:23 WIB
Suara Terbanyak Lebih Demokratis - JPNN.COM
JAKARTA- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan suara terbanyak bagi calon legislatif (caleg) terpilih, tidak saja disambut gembira oleh masyarakat banyak, tapi juga oleh para akademisi. Salah satunya adalah Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Maswadi Rauf.

“Ini kemenangan rakyat, karena dengan sistem suara terbanyak, suara rakyat akan lebih berarti sebab suara rakyat yang akan menentukan siapa caleg terpilih, bukan lagi partai seperti dalam sistem nomor urut,” kata Maswadi dalam perbincangannya dengan JPNN di Jakarta, Jum'at (26/12).

Karena rakyat yang lebih menentukan, maka Maswadi menyebut bahwa sistem suara terbanyak lebih demokratis dari sistem nomor urut. Dengan suara terbanyak, sebutnya, peran partai politik juga semakin berkurang. “Dengan suara terbanyak, peran partai hanya menentukan saja siapa-siapa yang akan menjadi caleg, tapi siapa yang akan terpilih nantinya, tergantung suara yang diberikan rakyat. Dulu, dalam sistem nomor urut, partai juga yang menentukan siapa yang akan terpilih, suara rakyat hanya untuk melegalisasi saja,” urainya.

Tapi, bukankah sistem suara terbanyak ini akan lebih menguntungkan orang-orang yang berduit dan bermodal besar? Maswadi membenarkannya. Cuma memang, ucap pria kelahiran Riau itu, dalam demokrasi uang memang sangat diperlukan, karena dalam demokrasi selalu ada kompetisi. “Kalau soal uang atau modal, itu sudah konsekwensi dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi itu memang mahal karena di sana selalu ada persaingan. Kalau nggak punya uang atau modal, ya tipis harapan untuk terpilih,” jawabnya.

JAKARTA- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan suara terbanyak bagi calon legislatif (caleg) terpilih, tidak saja disambut gembira oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close