Suasana Debat Memanas, Sandi Sempat Pijit Pundak Prabowo
Kamis, 17 Januari 2019 – 23:33 WIB
Prabowo sendiri menilai, dalam negara demokrasi, seorang mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Menurut Prabowo, rakyat tentu pasti tidak akan memberi ruang bagi caleg yang dinilai merugikan negara.
Dia menjelaskan, mantan narapidana korupsi sudah melewati hukumannya berdasarkan undang-undang. Sementara jika hak politiknya masih diberikan, mantan narapidana korupsi boleh mengajukan diri sebagai caleg.
"Kalau merugikan rakyat triliunan, mungkin kami yang akan lawan," tandas Prabowo. (tan/jpnn)