Subsidi BBM untuk Kereta Api dan Kapal Laut Dikurangi
Senin, 25 Mei 2009 – 13:06 WIB
Ia menjelaskan, pengurangan kuota BBM bersubsidi untuk kereta api dan kapal laut tersebut akan berlaku untuk kelas tertentu yakni untuk kelas bisnis dan eksekutif.
Selain itu, mengenai banyak masalah kelangkaan BBM yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Maka sebagai solusinya, pihak BPH Migas telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengatasi malah tersebut.