Subsidi Bea Masuk Bagi 11 Sektor
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:07 WIB
Sebelas sektor yang diberi BM DTP itu ditetapkan dalam PMK Nomor 26/PMK.011/2009 sampai PMK nomor 31/PMK.011/2009, serta PMK nomor 33/PMK.011/2009 sampai nomor 37/PMK.011/2009. Ketentuan itu berlaku mulai 26 Februari 2000 sampai Desember 2009.
Sektor-sektor industri yang mendapat stimulus BM DTP meliputi industri perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang; komponen kendaraan bermotor; komponen elektronika; perkapalan; dan industri alat besar. Lalu, industri infus; komponen pembangkit listrik tenaga uap; pembuatan sorbitol; telematika; pembuatan methyltin mercaptide, dan pembuatan ballpoint.