Sudah 11 Tahun, Bantuan untuk Pengungsi Tak Jelas
Jumat, 30 April 2010 – 10:20 WIB
“Kita akan coba pertanyakan ini sehubungan dengan kebutuhan hidup pengungsi, walaupun kemungkinan adanya bantuan lagi sangat kecil. Soalnya, menurut info dari pemerintah pusat, penanganan pengungsi dianggap sudah selesai,” jelasnya. Bulan depan, Komisi D kembali akan mengadakan pertemuan dengan FP3KB guna membicarakan perkembangan dari tindaklanjut yang dilakukan.
Di samping itu, Komisi D pun berencana untuk memanggil semua anggota tim gabungan (panitia) yang sebelumnya menangani pengungsi guna meminta klarifikasi. Namun, kata Andre, belum ada jadwal yang ditetapkan untuk ini karena masih harus dibicarakan lagi di internal Komisi D.
“Kita sudah berikan pemahaman kepada para pengungsi bahwa DPRD tidak berwenang melakukan eksekusi. Apalagi menyangkut dana bantuan yang diduga diselewengkan. Kita juga sudah sepakat untuk membawa kasus ini ke proses hukum. Makanya kita akan koordinasikan dengan kejaksaan,” tambahnya.(rnl)