Sudah 15 Bahasa Daerah Punah, 139 Lainnya Menyusul
Kongres inipun sebagai cara dan upaya yang dilakukan Pemprov Jabar dalam melestarikan bahasa daerah. Terlebih, di Jabar terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah yang harus dijalankan. Sebanyak 225 peserta hadir yang terdiri dari pakar, sastrawan, dan mahasiswa.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, kongres ini sangat positif karena mengandung spirit untuk menjaga bahasa daerah sebagai bahasa yang merepresentasikan jati diri bangsa. Deddy berharap, dengan adanya kongres ini, menjadi modal pemerintah dalam mendokumentasikan beragam bahasa yang ada di Indonesia, baik yang masih ada maupun yang terancam hilang.
"Kan ratusan (bahasa yang terancam punah), tadi 139 kalau data dari Dikbud. Tapi kalau dari salah satu situs ada 169 yang terancam punah," ujarnya. Selain menggelar kongres, Yayasan Budaya Rancage menganugerahkan hadiah sastra Rancage untuk sastrawan Sunda, Jawa, Bali, dan Batak, serta hadiah Hardjapamekas untuk guru bahasa Sunda tingkat SD, SMP, dan SMA. (agp/dil/jpnn)