Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 17 Tahun Dipenjara, Raheem Bakal Didor Juga

Minggu, 01 Maret 2015 – 05:40 WIB
Sudah 17 Tahun Dipenjara, Raheem Bakal Didor Juga - JPNN.COM
Utomo Karim menunjukkan rapor Raheem selama tinggal di Lapas Madiun. Foto: Eko Priyono/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, shock mendengar kabar tim eksekutor telah disiapkan untuknya. Terlebih dia merasa menjalani hukuman 17 tahun penjara dengan kelakuan baik.

Salah satu yang membuat Raheem bertanya-tanya tentang rencana pelaksanaan eksekusi mati itu adalah dia sudah menjalani hukuman 17 tahun penjara.

Selama ini dia menanti jawaban agar segera mendapat kepastian hukum. Ketika sudah menjalani hukuman panjang, tiba-tiba pemerintah Indonesia memutuskan akan mengeksekusinya.

Selain itu, selama di dalam penjara, Raheem berusaha berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan dengan rapor yang dikeluarkan Lapas Madiun. Dalam rapor tersebut, pria 40 tahun itu tidak memiliki satu pun catatan hitam selama mendekam di penjara. Untuk kolom pelanggaran tata tertib, tertulis kata ’’nihil’’ dalam huruf kapital dan tebal.

Hal itu diperkuat kartu pembinaan narapidana yang juga dikeluarkan Lapas Madiun. Dalam kartu dua lembar tersebut, petugas lapas menilai positif tindak tanduk Raheem.

Misalnya, sikap terhadap umum, sesama narapidana, hasrat kerja, keinginan, dan kesenangan. Semuanya dinilai baik. ”Penilaian emosional disebut terkendali,” ucap Karim Karim, pengacara  Raheem, seperti dilansir Jawa Pos (induk JPNN).

Dalam catatan pelaksanaan proses pemasyarakatan sejak 6 Oktober 1998 hingga 21 Februari 2015, dia dinyatakan baik. Mulai menjalani masa pengenalan lingkungan, kebersihan blok, sampai membantu kegiatan keagamaan, dia juga dinilai baik.

Maka, badan pemasyarakatan mengusulkan perubahan pidana hukuman mati menjadi pidana sementara. ”Kalau sudah insaf seperti itu, tidak harus dibunuh. Dengan penjara seumur hidup pun akan mati sendiri,” imbuh Karim.

SURABAYA – Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, shock mendengar kabar tim eksekutor telah disiapkan untuknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News