Sudah 21 Napi Pelarian Lapas Jambi Ditangkap Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan sudah 21 narapidana yang kabur dari dari Lapas Kelas IIA Jambi sidah ditangkap lagi. Ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sempat kabur lantaran banjir merobohkan tembok lapas.
Menurut Sekretaris Ditjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, pihaknya melibatkan instansi lainnya untuk menangkap 21 WBP yang kabur. “Petugas dari Kemenkumham bekerja sama dengan pihak polisi, TNI dan pemerintah daerah di Jambi,” ujarnya, Kamis (15/6).
?Sri memastikan kaburnya WBP bukan akibat kelalaian petugas lapas yang bertugas. Sebab, lokasi Lapas Kelas IIA Jambi dilanda banjir akibat hujan seharian.
Lapas mengalami kebanjiran mulai dari selutut sampai air meluap yang menyebabkan tembok di dalam maupun di luar roboh sepanjang 50 meter. “Ada aliran sungai di dalam lapas,” sebutnya.
Kemenkumham pun sudah memproses usulan untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur lapas. Menurut Sri, hal itu bukan hanya untuk di Lapas Kelas IIA Jambi, melainkan untuk semua lapas di Indonesia yang infrastrukturnya belum sempurna.
Usulan tentang pembangunan infrastruktur anggaran sudah dimasukan ke dalam rencana anggaran 2018. “Semoga dapat segera dibangun,” ujar Sri.
Kepala Sub Bagian Publikasi dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani menambahkan, total ada 41 WBP yang melarikan diri dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Petugas hingga kini telah berhasil menangkap 21 WBP yang sempat melarikan diri.
Sedangkan 20 WBP lainnya belum tertangkap. “Mereka yang lari masih terus dikejar petugas,” ujarnya.(adv/jpnn)