Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 21 Napi Pelarian Lapas Jambi Ditangkap Lagi

Jumat, 16 Juni 2017 – 05:23 WIB
Sudah 21 Napi Pelarian Lapas Jambi Ditangkap Lagi - JPNN.COM
Banjir menggenangi Lapas Klas IIA Jambi, Rabu (14/6). Volume banjir menyebabkan tembok lapas roboh sehingga puluhan narapidana kabur. Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan sudah 21 narapidana yang kabur dari dari Lapas Kelas IIA Jambi sidah ditangkap lagi. Ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sempat kabur lantaran banjir merobohkan tembok lapas.

Menurut Sekretaris Ditjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, pihaknya melibatkan instansi lainnya untuk menangkap 21 WBP yang kabur. “Petugas dari Kemenkumham bekerja sama dengan pihak polisi, TNI dan pemerintah daerah di Jambi,” ujarnya, Kamis (15/6).

?Sri memastikan kaburnya WBP bukan akibat kelalaian petugas lapas yang bertugas. Sebab, lokasi Lapas Kelas IIA Jambi dilanda banjir akibat hujan seharian.

Lapas mengalami kebanjiran mulai dari selutut sampai air meluap yang menyebabkan tembok di dalam maupun di luar roboh sepanjang 50 meter. “Ada aliran sungai di dalam lapas,” sebutnya.

Kemenkumham pun sudah memproses usulan untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur lapas. Menurut Sri, hal itu bukan hanya untuk di Lapas Kelas IIA Jambi, melainkan untuk semua lapas di Indonesia yang infrastrukturnya belum sempurna.

Usulan tentang pembangunan infrastruktur anggaran sudah dimasukan ke dalam rencana anggaran 2018. “Semoga dapat segera dibangun,” ujar Sri.

Kepala Sub Bagian Publikasi dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani menambahkan, total ada 41 WBP yang melarikan diri dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Petugas hingga kini telah berhasil menangkap 21 WBP yang sempat melarikan diri.

Sedangkan 20 WBP lainnya belum tertangkap. “Mereka yang lari masih terus dikejar petugas,” ujarnya.(adv/jpnn)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan sudah 21 narapidana yang kabur dari

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close