Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 25 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Tersangka?

Senin, 13 September 2021 – 17:33 WIB
Sudah 25 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Tersangka? - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari (8/9), menyusul penetapan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebanyak 25 orang telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.

"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.

"Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu," kata Yusri.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9).

Yusri mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang itu sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

"Apakah Kalapas kami lakukan pemeriksaan, kami sampaikan bahwa memang surat sudah dilayangkan kita jadwalkan besok (14/9) dilakukan pemeriksaan," kata Yusri. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari (8/9).

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close