Sudah 31 Januari Usulan Kebutuhan PPPK 2024 Belum Diajukan, P1 Waswas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan tenggat waktu pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 pada 31 Januari.
Itu berarti hari ini terakhir usulan kebutuhannya sudah harus masuk ke KemenPAN-RB.
Namun, faktanya masih ada daerah belum mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2024.
"Kemarin (30/1), kami sudah mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan. Tujuannya ingin mengetahui berapa usulan kebutuhan formasi PPPK untuk guru," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Provinsi Banten Ade Setiawan kepada JPNN.com, Rabu (31/1).
Betapa terkejutnya Ade dan kawan-kawannya, begitu tahu Pemprov Banten belum mengajukan usulan kebutuhan.
Padahal, di Banten masih tersisa sekitar 1.800 guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021 hingga 2023 atau berstatus prioritas satu (P1).
Kondisi ini membuat mereka waswas, bila tidak ada usulan kebutuhan formasi, P1 akan terlunta-lunta lagi dalan ketidakpastian.
"Jujur saja, kemarin saat BKD menyampaikan belum mengusulkan formasi karena Pemda tengah rapat terkait formasi Banten, kami langsung galau," ucapnya.