Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah

Rabu, 31 Januari 2024 – 08:47 WIB
Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah - JPNN.COM
Guru PPPK formasi 2023 bakal mendapat gaji terbaru berdasar Perpres 11 Tahun 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DELI SERDANG – Sebanyak 527 guru hasil seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah menerima SK pengangkatan.

Ratusan guru PPPK formasi 2023 itu akan mulai bertugas pada 1 Februari 2024.

Dengan demikian, mereka akan mendapatkan gaji PPPK sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar berpesan kepada para guru PPPK yang baru diangkat untuk mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

"Sebanyak 527 guru di Deli Serdang resmi menjadi PPPK. Mereka dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara dan pemerintahan serta abdi masyarakat yang penuh tanggung jawab. Artinya profesionalitas sangat dituntut," kata Ali Yusuf di Lubuk Pakam, Selasa (30/1).

Bupati Deli Serdang mengatakan bahwa para guru berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan generasi yang unggul.

"Guru memegang peranan penting dalam menciptakan generasi emas yang cerdas, mempunyai akhlak mulia," katanya, dikutip dari Antara.

Dia berharap para guru yang diangkat menjadi PPPK setelah melalui proses panjang dapat menunaikan tugas sebaik mungkin.

Berikut ini daftar gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024, lihat juga pemda tercepat menyerahkan SK PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News