Sudah 332.881 Honorer K2 Disetor ke Pusat
Selasa, 22 Mei 2012 – 23:16 WIB
"Karena belum masuk data base, maka perlu ada perekaman. Setelah perekaman baru diverifikasi dan validasi lagi," ujar Tumpak. (Esy/jpnn)
"Karena belum masuk data base, maka perlu ada perekaman. Setelah perekaman baru diverifikasi dan validasi lagi," ujar Tumpak. (Esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News