Sudah 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Mi Berformalin Baru Digerebek Sekarang
Sementara itu, istri Ketua RT setempat, Devi mengatakan belum mengetahui banyak tentang adanya usaha mi berformalin tersebut. Pasalnya, dirinya menjabat sebagai Bu RT baru sekitar tiga tahun.
Selain itu, menurutnya, selama adanya produksi mi di wilayahnya itu, tidak pernah menandatangani surat izin usaha bagi si terduga pelaku tersebut.
“Selama hampir tiga tahun ini, saya dan suami sebagai pak RT itu justru cukup bertentangan dengan si pemilik pabrik mi. Karena waktu itu pernah untuk meminta dukungan izin usaha, tetapi kami tidak mengizinkannya,” katanya.
“Sempat beberapa warga yang mengeluh (adanya pabrik), bahkan limbahnya pun menjadi hijau dan cukup mengganggu warga,” ujarnya. (dan)