Sudah 59 Izin Keluar, untuk Angkat Harta Karun
Rabu, 05 Mei 2010 – 12:56 WIB
Khusus di perairan Sungai Musi, Palembang, lanjut Aris, pernah juga dijajal orang. “Kami pernah dapat informasi pencarian harta karun di Sungai Musi, Palembang. Tapi itu ilegal. Katanya, belum ditemukan harta karun di sana. Alasannya sudah mencarinya di sungai karena kondisi lumpur yang keruh dan air deras.”
Izin pengangkatan juga dilakukan PT Komizindo pada 2004 lalu. Pencarian dilakukan di Pulau Enggano, Bengkulu. “Izinnya sudah diajukan, tapi sampai sekarang pencarian itu belum dilakukan,” beber Aris.
Khusus di daerah Lampung, kata Aris, hingga kini belum pernah dicari. “Lampung belum dicari. Tapi, saya sampaikan dari Aceh sampai Biak disinyalir ada artefaknya. Informasinya, data UNESCO malah menyebutkan ada ribuan kapal tenggelam di perairan Indonesia. Ke depan, kita akan melibatkan perguruan tinggi dan LIPI untuk meneliti itu.”