Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 59 Izin Keluar, untuk Angkat Harta Karun

Rabu, 05 Mei 2010 – 12:56 WIB
Sudah 59 Izin Keluar, untuk Angkat Harta Karun - JPNN.COM
JAKARTA - Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, KKP, DR Sudirman Saad mengatakan, perizinan survei dan pengangkatan BMKT sejak 2000 hingga April 2010 sebanyak 59 permohonan. Permintaan izin ke pemerintah pusat sebanyak 18 perizinan, izin ke gubernur sebanyak 8 perizinan, dan izin dari bupati sebanyak 33 perizinan.

Izin-izin tersebut antara lain permintaan izin pengangkatan dari PT Samudera Kembar Jaya pada 2003 untuk pengangkatan di Perairan Panaitan, Ujung Kulon, izinya kewenangan bupati, hanya saja sudah dibekukan karena pelanggaran. Lalu, izin pengangkatan oleh PT Intersatria Artha Samudera Raya pada 2006 di Perairan Tile-Tile, Kabupaten Selayar, kewenangan bupati. Namun, tidak dilaksanakan karena masalah teknis.

Kasubdit Jasa Kelautan dan Kemaritiman, KKP, Aris Kabul Pranoto, mengatakan selain pelelalang satu lot kapal dari Cirebon, panitia nasional BMKT masih akan melelang sekitar 10 kapal lagi. “Kalau misalnya pelelangan distop berarti kita bisa saja membuka galeri berupa museum, kayak di Singapura. Padahal, barang-barang di Singapura itu saja berasal dari Belitung, Sumatera Bagian Selatan.”

Di Sumatera Selatan, lanjut Aris, pernah dicari di perairan Tanjung Mejangan, perbatasan Sumsel dan Bangka Belitung. “Di Sumatera Selatan sudah pernah dicari, tapi belum ketemu,” kata Sudirman Saad di kantornya, Selasa (4/5).

JAKARTA - Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, KKP, DR Sudirman Saad mengatakan, perizinan survei dan pengangkatan BMKT sejak 2000 hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close