Sudah 9 Kali Beraksi, 2 Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat perampokan spesialis minimarket yang beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam. Dalam pengungkapan kasus itu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, yakni SS (33) dan J (25). Para pelaku ini tercatat sudah sembilan kali beraksi, sejak 1 Februari-12 Mei 2023.
"Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan tersangka berjumlah dua orang.
Pertama, SS yang berperan sebagai kapten, perencana, dan eksekutor.
Kedua, J yang berperan mengawasi dan eksekutor.
Mereka merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2019.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah berkeliling mencari target minimarket yang buka 24 jam dan keadaan sepi.
"Jika sudah menemukan target, para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada korban," katanya.