Sudah Ada yang Membesuk Ferdinand Hutahaean di Rutan, Bukan Istrinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Jakarta Pusat.
Pria kelahiran 18 September 1977 itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Kuasa hukum Ferdinand, Ronny Hutahaean memastikan sejauh ini baru orang tua Ferdinand yang sudah memebesuk di tahanan.
"Orang tua. Kalau istri belum menjenguk," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Kamis (13/1).
Ronny lantas mengungkap kalimat orang tua Ferdinand Hutahaean saat membesuk kliennya itu.
"Kalimat yang disampaikan itu biasa. Tabah, lapang dada. Artinya diberikan kalimat yang menenangkan, tabah menghadapi proses hukum ini," kata Ronny.
Ronny mengatakan ortu Ferdinand juga mengantarkan sejumlah pakaian dan obat-obatan saat menjenguk anaknya itu.
"Mengantarakan pakaian, obat-obatan sesuai prosedural Karutan Mabes Polri," kata Ronny Hutahaean.