Sudah Banyak Warga Meninggal Kesetrum Layangan Bertali Kawat
Sementara itu, Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar Hendra Fattah, mengatakan harus ada upaya kongkrit dari instansi terkait untuk menindak tegas dan memutus mata rantai permainan layangan.
Mengingat layangan sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kecelakaan akibat layangan bisa terjadi pada siapa saja. "Banyak kemudharatan akibat layangan. Dan bukan baru kali ini, sudah berulang-ulang terjadi," sebutnya.
Henda menceritakan, beberapa tahun lalu seorang siswi SMP meregang nyawa akibat lehernya kena tali kawat layangan. Padahal siswa tersebut pelajar berprestasi. Anak semata wayang pasangan suami istri itu dilepas dengan penuh kesedihan mendalam. "Tentu kita tidak ingin ini menimpa diri kita dan sanak keluarga kita," ucapnya.
Permasalahan layangan perlu kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah menerbitkan Perda larangan bermain layangan. TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan institusi lainnya dapat duduk satu meja untuk merumuskan mekanisme penerapan Perda.
Mulai penangkapan pemain dan pelaku hingga proses penjatuhan hukuman atau denda secara optimal. “Sehingga membuat efek jera bagi pelaku permainan layangan," tuturnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk ikut mengkampanyekan 'Anti Kawat Layangan Untuk Keselamatan dan Kemaslahatan Bersama'. Jangan menunggu ada korban dan kerugian yang lebih banyak lagi.
“Mari bersama-sama kita kampanyekan untuk kita dan keluarga kita tercinta," pungkas Hendra soal bahanya layangan bertali kawat. (mau/nov/RK)