Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PLN: Jangan Main Layangan di Dekat Jaringan Listrik!

Rabu, 27 Juli 2022 – 03:17 WIB
PLN: Jangan Main Layangan di Dekat Jaringan Listrik! - JPNN.COM
Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAWA BARAT - PT PLN mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, karena berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain itu, layang-layang yang tersangkut bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat dan menyebabkan listrik padam.

General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori mengatakan, belakangan mulai marak orang bermain layang-layang.

"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.

Lalu, membakar benda apa pun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas.

Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.

Erwin juga telah memberikan arahan kepada petugas PLN untuk mewaspadai musim layang-layang ini. Pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya layang-layang kepada warga sekitar SUTT.

Belakangan ini mulai marak orang yang bermain layang-layang, bahkan tak jarang menyangkut di kabel jaringan listrik PLN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close