Sudah Bersuami, Perwira Polwan Berselingkuh dengan 2 Polisi
jpnn.com, AMBON - Seorang perwira polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polda Maluku berselingkuh dengan dua polisi.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin mengatakan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kombes Syaripudin di Ambon, Jumat.
Perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.