Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Bunuh Pacar Cantik, Sekarang Baru Menyesal

Selasa, 25 Oktober 2016 – 10:57 WIB
Sudah Bunuh Pacar Cantik, Sekarang Baru Menyesal - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang menjerat AR  ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kemarin (24/10).

Pembunuh Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek itu mengaku menyesal. Namun, dia tetap terancam hukuman berat.

Ditemani dua penyidik dari Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, pelimpahan berkas tahap dua itu dilakukan sekitar pukul 12.00. Selain penyidik, salah seorang pihak keluarga tampak mendampingi AR.

Raut muka AR tampak biasa, tetapi cenderung masam. Ketika Jawa Pos mencoba berbincang, dia menyambut dengan baik. Remaja 17 tahun itu bercerita tentang motif pembunuhan tersebut.

''Dia sempat nyindir yang buat saya sakit hati,'' ucap AR.

Karena sakit hati, dia kalut dan langsung mencekik Kadek. Sang kekasih juga tidak langsung tewas setelah dicekik.

Sayangnya, penyesalan selalu datang di akhir. AR baru sadar ketika Kadek sudah tewas.

''Nyesel banget, Mas,'' ungkapnya. Padahal, dia mengatakan masih menyukai Kadek. AR menilai perhatian Kadek sangat besar.

Perempuan itu juga kerap memotivasi AR. Dia mengaku sering dibayang-bayangi kedatangan kekasihnya sejak 2013 itu saat di rutan.

''Teman di rutan bilang kalau aku ditunggui pas tidur,'' tuturnya.

Meski terancam hukuman berat, pria yang suka bersepeda itu tetap ingin mengajukan penangguhan penahanan.

Penjara memang bukan tempat asing baginya. Sebelumnya, dia dijebloskan selama 18 bulan di lapas anak Blitar karena melarikan pacarnya.

''Sudah biasa, dulu sudah pernah,'' paparnya.

Selama di rutan, AR ditawarkan untuk mendapatkan pendampingan dari Yayasan Genta Surabaya dan Surabaya Children Crisis Center (SCCC).

Pada Jumat (21/10), pihak Genta dan SCCC menjenguknya di Rutan Medaeng. AR menyatakan diberi janji untuk didampingi sebelas pengacara.

SURABAYA - Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang menjerat AR  ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kemarin (24/10). Pembunuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close