Sudah di Bui Masih Mangkir Panggilan KPK, Ternyata Ratu Atut...
Jumat, 23 Desember 2016 – 22:57 WIB
Atut tidak hanya dijerat kasus alkes. Dia sebelumnya telah divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara. (boy/jpnn)