Sudah Dicopot Kapolri, Irjen Nico Afinta Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur sebagai buntut tragedi Kanjuruhan.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai tindakan Kapolri sudah tepat.
"Sudah tepat apa yang dilakukan Kapolri mencopot Kapolda Jatim setelah peristiwa Stadion Kanjuruhan," kata Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menyebut bahwa pencopotan tersebut menunjukkan bahwa Kapolri dapat memahami psikologis masyarakat atas tragedi Kanjuruhan, khususnya publik di Malang dan Jawa Timur.
"Bahwa tragedi Kanjuruhan itu juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa tindakan tegas tersebut perlu dibudayakan oleh Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hal tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Sebagai bentuk tanggung jawab Polri atas setiap kejadian yang menewaskan rakyat, terlebih dengan korban jiwa yang banyak akibat dari kelalaian anggota Polri yang bertugas di lokasi," katanya.
Dia pun meminta agar pemerintah dapat mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa tersebut.