Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 05:24 WIB
Ada sejumlah aspirasi pemekaran provinsi di tanah Papua sudah disampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI. Bila dilihat dari luas wilayah, maka di tanah Papua mestinya ada 7-8 provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Utara dan Papua Pegunungan. ‘’Ini harus dipikirkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat bila ingin membangun tanah Papua menjadi lebih baik,’’ ujarnya.
Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, maka satu-satunya cara yang harus dilaksanakan pemerintah pusat adalah melaksanakan pemekaran termasuk pemekaran provinsi. Masyarakat di daerah pedalaman dapat merasakan pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan lebih baik bila pemekaran dipercepat. ‘’Tanah ini luas, dan hanya bisa dibangun dengan pemekaran,’’ tambahnya lagi.(lm)