Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Divonis Belum Dipenjara

Jumat, 11 Februari 2011 – 08:57 WIB
Sudah Divonis Belum Dipenjara - JPNN.COM
Saya diperiksa dipanggdil di Kejaksaan Babau. Orang lain diperiksa di hotel di Bombana. Tidak ada yang saya sesali dengan kasus ini karena saya pegawai negeri. Andai uang yang dituduhkan korupsi itu saya nikmati, maka saya akan menyesal kenapa saya nikmati uang yang tidak halal itu. Tapi saya ini kan bekerja, karena tugas negara saya jadi seperti ini dan karena itu saya tidak menyesal.

Saya dianggap terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan pengurusan hak-hak Pemda yang melibatkan Sekda dan Wakil Bupati. Dalam dakwaan itu hanya tiga orang, tapi yang menerima banyak orang diantaranya ... (La Ifa menyebutkan beberapa nama pejabat secara jelas namun demi privasi disampaikan dalam bentuk inisial) At, Abt, Hna, ZA, SK, IJ, PR (alm) dan lain-lain. Semua yang menerima itu punya bukti kas. Ini juga saya sampaikan kepada jaksa. Di persidangan juga diperlihatkan kepada majelis hakim.

Jaksanya, AY. Yang saya pertanyakan, kalau saya dikatakan turut serta kenapa yang saya turuti tidak ada yang kelihatan. Bahkan ada yang belum disentuh dengan hukum. Belum disentuh berarti belum diperiksa. Saya sudah divonis. Pertama yang tersangka Sekda (inisial IEK), saya saksi. Setelah berjalan, proses.. proses.., Pak IEK divonis bebas. Sementara dia KPA (Kuasa Pnegguna Anggaran) sekaligus dia juga pengguna dan itu ada bukti kas. Kok dia divonis bebas, sementara saya hanya bekerja mengikuti arahan KPA justeru saya yang dihukum.

Yang memerintahkan saya tiga orang, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Ketiga tiganya ini juga penerima. Bukti bahwa saya diperintah itu ada semua dalam bentuk nota dan disposisi. Ini kwitansi penerimaan dan ini notanya, ini disposisinya.

KENDARI - Mantan Bendahara Bantuan, Setkab Kabupaten Bombana, La Ifa SE boleh jadi menjadi terpidana langka di negeri ini. Bayangkan, sudah divonis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA