Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Efendi Ternyata Belum Tobat juga

Rabu, 31 Juli 2019 – 06:06 WIB
Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Efendi Ternyata Belum Tobat juga - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Pixabay

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (jar/c15/nor/jpnn)

Efendi belum jera padahal sudah pernah terjerat kasus hukum yang sama pada 2003 dan 2010 lalu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News