Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Isran Abu (26) ditangkap tim unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Sombala, Sulawesi Selatan.
Isran merupakan residivis pelaku pencurian dan pemberatan (curat) lintas daerah.
"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan pemberatan bersama pelaku lain yakni laki-laki berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang alias buron," kata Kepala Unit V Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul, Senin.
Pelaku dilumpuhkan tim Jatanras pada kaki sebelah kirinya saat hendak melarikan diri waktu penangkapan.
Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dikeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya, sekaligus mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di bawa ke kantor polisi.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang kehilangan kendaraan satu unit motor dan satu unit Televisi LCD di Polrestabes Makasar serta dua pelapor lainnya melaporkan kehilangan barangnya di SKTP Polda Sulsel dan SPKT Polres Kabupaten Gowa.
"Pelaku mengakui mengambil barang dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban dan berhasil membawa satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexy dan satu unit TV LCD Merk Polytron," ujar Iptu Fahrul.
Barang bukti yang disita petugas setelah penangkapan pelaku, yakni satu unit televisi LCD, serta satu unit motor Yamaha Fino warna merah.