Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:42 WIB
"Jadi para menteri yang berasal dari DPR harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR. Partai jangan diam saja. Partai harus segera memprosesnya karena rangkap jabatan jelas dilarang dalam UU Kementrian Negara," tukas politisi Golkar ini.
seperti diketahui, beberapa nama anggota DPR yang dipilih sebagai menteri antara lain Tifatul Sembiring dan Suswono dari Fraksi PKS, Jero Wacik, Darwin Saleh, EE Mangindaan dan Syarif Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN, Suryadharma ALI dari Fraksi PPP, serta Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.