Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:42 WIB
Menurut Agun, anggota DPR yang sudah jadi menteri tidak boleh lagi menerima gaji sebagai anggota DPR. "Kalau masih ada (menteri dari DPR) yang menerima gaji, sudah semestinya BPK bertindak," tukasnya.(ara/jpnn)