Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR

Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:42 WIB
Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR - JPNN.COM
Dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (27/10) lalu, nama-nama menteri itu masih ada di absensi anggota DPR. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, belum semua anggota legislatif di Senayan yang pindah kursi ke eksekutif mengajukan permohonan pengunduran diri.

Menurut Agun, anggota DPR yang sudah jadi menteri tidak boleh lagi menerima gaji sebagai anggota DPR. "Kalau masih ada (menteri dari DPR) yang menerima gaji, sudah semestinya BPK bertindak," tukasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah politisi di DPR memang telah ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA