Sudah Konflik Sejak di Myanmar, Mestinya Tahanan Dipisah
Minggu, 07 April 2013 – 03:03 WIB
Mengenai proses hukumnya, lanjut dia, bisa saja tetap ditangani kepolisian RI. Ini karena locus delicti di Indonesia, meski tindak pidana dilakukan oleh warga Myanmar dan korbannya juga warga negara yang penuh konflik itu.
Namun, jika terjadi mediasi antara pemerintah RI dengan pemerintah Myanmar lewat Kedubesnya, bisa saja para pelakunya dideportasi ke Myanmar.
Terlepas dari masalah tersebut, kata Fauzan, Medan memang termasuk jalur idola bagi para imigran gelap, dari negara mana pun, termasuk dari Myanmar. Ini karena pintu perbatasan yang sangat terbuka dan pengawasannya lemah.