Sudah Masuk di Draf Perppu: Pelaku Dikebiri!
Kamis, 12 Mei 2016 – 09:02 WIB
”DPR akan mempelajari sejauh mana perubahan itu, apakah perubahannya 25 persen, 80 persen, akan dibaca, yang penting keluar dulu Perppu itu,” imbuh Saleh.
Jika dikeluarkan, Saleh yakin Perppu akan efektif mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak. ”Karena menimbulkan efek jera di masyarakat sehingga mengurangi niat ataupun rencana pelaku kekerasan seksual,” terang dia. (fdi/sam/jpnn)