Sudah Minta Maaf, Sukmawati Bebas dari Proses Hukum?
jpnn.com, JAKARTA - Meski resmi meminta maaf, nama Sukmawati Soekarnoputri telah tercatat di kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh seorang pengacara dan politikus dari Hanura.
Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, pihaknya tak langsung menangani laporan itu. Tapi akan dilihat, apakah ada delik atau perbuatan pidananya.
“Biar dilihat dulu apa ada deliknya,” kata Syaruddin ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/4).
Laporan dari sejumlah pihak memang sengaja diterima guna diteliti terlebih dahulu. Menurut dia, untuk lanjut atau tidaknya laporan itu akan dilihat dari deliknya juga.
Ketika disinggung banyaknya pihak mendesak Polri agar segera memproses Sukmawati, Syafruddin mengaku enggan tergesa-gesa.
Dia juga menjamin isu ini tak akan menjadi besar seperti kasus sebelumnya. “Tidak akan besar,” tambahnya. (mg1/jpnn)