Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Rindu Wisata Alam? KLHK sudah Buka Taman Nasional Lagi, Ini Penjelasannya

Kamis, 25 Juni 2020 – 19:37 WIB
Sudah Rindu Wisata Alam? KLHK sudah Buka Taman Nasional Lagi, Ini Penjelasannya - JPNN.COM
Ekowisata di bawah naungan KLHK. Foto: dok KLHK

Koordinasi dan konsultasi intensif pelaksana lapangan dengan Posko Tanggap Darurat COVID-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan perkembangan status di daerah setempat.

“Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Walikota/Bupati," tegas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno.

Wiratno menjelaskan, Kepala TN/TWA/SM juga telah melakukan kerjasama dengan instansi kesehatan setempat (Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, dokter) untuk merencanakan penerapan Protokol Kesehatan di lokasi kunjungan wisata alam pada TN/TWA/SM.

Kepala TN/TWA/SM bekerjasama dengan instansi terkait setempat (Pemda sampai tingkat Kecamatan dan Desa, BPBD, PVMBG, Kepolisian, TNI, Basarnas, dan PMI) dalam rencana pelatihan bencana dan tanggap darurat.

Sesuai dengan SK Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, maka Balai Besar/Balai TN dan KSDA ada yang telah melaporkan kesiapan melakukan pembukaan untuk kunjungan wisata alam secara terbatas.

Di antaranya TN Kepulauan 1000, TN Gunung Halimun Salak, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Ciremai, TN Gunung Merbabu, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, TN Bali Barat, TN Kutai, TN Tambora, TN Gunung Rinjani, TN Manupeu Tandaru, TN Laiwangi Wanggameti, TN Kelimutu, dan TN Kepulauan Komodo.

Kemudian TWA Angke Kapuk, TWA Gunung Papandayan, TWA Cimanggu, TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu, TWA Guci, TWA Telogo Warno/Pengilon, TWA Grojogan Sewu, TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, TWA Pulau Sangalaki, TWA Lejja, TWA Manipo, TWA Riung 17 Pulau.

Pelaksanaan pembukaan atau launching disesuaikan dengan tata waktu yang telah disusun oleh masing-masing pengelola TN/TWA/SM dan diproyeksikan untuk tahap pertama ini dimulai dari pertengahan Juni sampai pertengahan Juli 2020.

Konkret pelaksanaan pembukaan harus secara teknis mengikuti perkembangan dinamika COVID19.

Pengelola 29 TN/TWA/SM yang telah diperbolehkan menerima kunjungan wisata alam tersebut telah menyusun protokol kunjungan sesuai Protokol COVID-19.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kembali kawasan ekowisata termasuk taman nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close