Sudah Tak ada Lagi Pria Bermobil Keluar Masuk Spa Plus-plus itu
Sabtu, 14 Maret 2015 – 09:47 WIB
Selanjutnya, setelah satpol PP melakukan penyegelan, kata dia, kewenangan berada di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Nantinya, BP2T juga akan mengecek apakah Singhasari Spa sudah memenuhi syarat atau belum. ''Nanti yang turun langsung adalah BP2T,'' ucapnya.
Jika BP2T menganggap Singhasari Spa sudah memenuhi syarat dan menurunkan perpanjangan izin HO, satpol PP secara otomatis akan mencabut surat penyegelan. ''BP2T akan memberi surat tembusan kepada kita bahwa surat izin sudah dikeluarkan. Penyegelan akan kami cabut,'' jelasnya. (riq/dwi/mas)