Sudah tak Betah jadi Plt Sekdaprov
Rabu, 21 September 2011 – 02:48 WIB
Syarat untuk menjadi calon kepala daerah,seorang PNS harus meninggalkan jabatannya. Meski hanya menjadi plt sekdaprov, Rachmatsyah berharap, begitu meninggalkan jabatannya itu, dirinya tidak meninggalkan persoalan apa pun.
"Saya berdoa, jangan ada sesuatu di jabatan ini," ujarnya. Dalam kesempatan perbincangan ringan ini, dia bercerita mengenai beban kerja seorang plt sekda. Mengurus PNS, ujarnya, merupakan salah satu beban kerja yang berat. Di lingkup setdaprov saja, ada 1.094 PNS. (sam/jpnn)