Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi
jpnn.com, PAGAR ALAM - Riki Santoso (31), akhirnya ditangkap jajaran Polres Pagar Alam di Simpang Manna, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Minggu (7/8), sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kota Pagar Alam itu telah membunuh seorang perempuan berinisial MI (30).
Kejadian pembunuhan itu di Dusun Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Menurut Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, motif pembunuhan oleh Riki ialah pelaku kesal karena korban menolak melayani nafsu bejatnya.
AKBP Arif mengatakan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh sayur itu awalnya menghubungi korban melalui aplikasi MiChat.
Pelaku membuat janji bertemu pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Setelah melakukan transaksi via MiChat pelaku langsung menjemput korban menggunakan mobil dan membawa korban ke Dusun Cawang Baru," ucap Kapolres, Senin (8/8).
Saat menuju Dusun Cawang Baru, pelaku sudah tidak tahan dan mengajak melakukan hubungan seksual di atas mobil.