Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi
Senin, 08 Agustus 2022 – 14:57 WIB
Namun, korban menolak dan kemudian terjadi keributan.
Korban lantas melompat dari mobil. Melihat MI tergeletak di jalan, pelaku langsung kabur.
"Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk melancarkan aksinya. Pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup AKBP Arif. (lahatpos/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: