Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
“Mereka sudah mengikuti proses dari pendaftaran hingga dinyatakan lulus. Semua selesai,” kata Edy.
Dia juga memperoleh informasi yang menyebutkan bahwa tidak diberikannya SK dan NIP PPPK kepada para bidan pendidik itu, karena ada masalah maladministrasi persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes dan Kementerian PAN-RB.
"Ada aturan (persyaratan peserta seleksi PPPK) yang berbunyi (kelulusan) D4 kebidanan dan tidak menyebut D4 kebidanan pendidik. Pada tahun sebelumnya, hal itu tidak menjadi masalah, baru saat rekrutmen 2023, D4 kebidanan pendidik menjadi masalah. Tahun 2023 ini, BKN mempermasalahkan," urainya.
Edy menjelaskan, para bidan pendidik sempat dinyatakan lulus seleksi PPPK, itu pun sudah memberikan pelayanan kesehatan selama bertahun-tahun.
Dengan kata lain, mereka sudah lama bekerja sebagai honorer.
Dengan demikian, tidak sepatutnya muncul persoalan, di mana mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tidak kunjung menerima SK dan NIPPPK.
”Masalah kompetensi mereka melayani di puskesmas atau rumah sakit tidak perlu dipertanyakan lagi,” ujar Edy. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: