Sudah Terima Gaji PPPK, SPMT Ratusan Guru Tiba-Tiba Diubah, SK Mau Ditarik Pula
jpnn.com - JAKARTA - Kejadian aneh menimpa ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2.
Mereka sudah menerima SK PPPK, bahkan gajian.
Namun, tiba-tiba tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diduga diubah pemerintah daerah (pemda).
"Kejadian aneh, tetapi nyata terjadi di Kabupaten Bondowoso. Pemda (diduga) sengaja mau menghilangkan dua bulan gaji dan gaji ke-13 dari lulusan PPPK 2021 hasil seleksi tahap 1 dan 2," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com kepada JPNN.com, Selasa (6/9).
Dia menceritakan kronologi kejadian itu.
Pertama, guru lulus PPPK tahap 1, terhitung mulai tanggal (TMT) SK adalah 1 Februari 2022.
Kedua, PPPK tahap 2, TMT SK 1 Maret 2022.
Namun, SPMT tahap 1 pada 1 Juni 2022, sedangkan tahap 2 dihitung 1 Agustus.