Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:12 WIB
Selain sang Raja Dangdut, Panwaslu pun akan memanggil Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie. Jimly akan diminta penjelasan terkait pernyataanya yang membenarkan penggunaan SARA dalam berkampanye.
Lebih lanjut, Ramdhan mengatakan bahwa tidak semua kampanye SARA dilarang. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan SARA untuk menjelek-jelekan pihak lain. "Tapi nggak boleh kemudian mengajak orang untuk memilih dan menjelekkan orang," pungkasnya.
Ceramah Rhoma Irama menjadi polemik karena mendukung penggunaan isu SARA dalam kampanye. Menurut Rhoma, hal tersebut legal karena sesuai dengan kebebasan demokrasi di Indonesia.