Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:12 WIB
"Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," kata Rhoma. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta berencana memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu terkait ceramah solat Tarawih