Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah

Rabu, 24 Juni 2020 – 15:49 WIB
Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah - JPNN.COM
Tersangka KDRT Suhardi saat berada di Mapolres Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (23-6-2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

Tersangka lalu mendatangi Mapolres Barito Utara untuk menyerahkan diri. Pada saat itu langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, kata dia, didapat bukti permulaan yang cukup bahwa tersangka diduga keras melakukan KDRT.

Kristanto menyebutkan barang bukti berupa parang beserta kumpang (sarung) terdapat tali nilon warna biru milik tersangka, baju warna merah, selimut, dan seprei berlumuran darah milik korban.

BACA JUGA: Pria yang Anunya Dipotong Kakak Pacarnya Itu Ditetapkan sebagai Tersangka

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.(antara/jpnn)

Suhardi alias Kurat, 45, warga Jalan Rapen Raya RT 25 Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi usai membacok istrinya dengan senjata tajam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close