Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suhendra Dorong MPR Mengamendemen Pasal 7 UUD 1945

Senin, 18 November 2019 – 23:51 WIB
 Suhendra Dorong MPR Mengamendemen Pasal 7 UUD 1945 - JPNN.COM
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono. Foto: Dokpri for JPNN.com

Suhendra mengaku sudah memperhitungkan secara cermat dengan analisis intelijen dan pertimbangan starategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini.

"Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara," tukas Suhendra.

Ketua Umum DPP Gema 165 Rusdi Ali Hanafia menambahkan, OKP-OKP nasional mendukung usulan Suhendra. Bahkan Ali membantah usulan itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.

"Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya. (jos/jpnn)

Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono meminta MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 1945.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News